HATI HATI DENGAN MAKANAN YANG BERWARNA
Larutan pewarna sintetik ada dua macam yaitu dyes dan lakes. Dyes adalah zat warna yang larut air dan diperjual belikan dalam bentuk granula, cairan, campuran warna dan pasta. Digunakan untuk mewarnai minuman berkarbonat, minuman ringan, roti, kue-kue produk susu, pembungkus sosis, dan lain-lain. Lakes adalah pigmen yang dibuat melalui pengendapan dari penyerapan dye pada bahan dasar, biasa digunakan pada pelapisan tablet, campuran adonan kue, cake dan donat.
Rhodamin B. Rhodamin B adalah salah satu pewarna sintetik yang tidak boleh
dipergunaan untuk makanan, selain itu pewarna lainnya yang dilarang adalah
Metanil Yellow Rhodamin B memiliki rumus molekul C28H31N2O3Cl, dengan berat
molekul sebesar 479.000. Rhodamin B berbentuk kristal hijau atau serbuk-unggu
kemerah-merahan, sangat mudah larut dalam air yang akan menghasilkan warna
merah kebiru-biruan dan berflourensi kuat. Selain mudah larut dalam air juga
larut dalam alkohol, HCl dan NaOH. Rhodamin B ini biasanya dipakai dalam
pewarnaan kertas, di dalam laboratorium digunakan sebagai pereaksi untuk
identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th. Rhodamin B sampai sekarang masih
banyak digunakan untuk mewarnai berbagai jenis makanan dan minuman (terutama
untuk golongan ekonomi lemah), seperti kue-kue basah, saus, sirup, kerupuk dan
tahu (khususnya Metanil Yellow), dan lain-lain.
Menurut Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Barat, ciri-ciri makanan yang diberi
Rhodamin B adalah warna makanan merah terang mencolok. Biasanya makanan yang
diberi pewarna untuk makanan warnanya tidak begitu merah terang mencolok.
Tanda-tanda dan gejala akut bila terpapar Rhodamin B :
1. Jika terhirup dapat menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan.
2. Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
3. Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan,
udem pada kelopak mata.
4. Jika tertelan dapat menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna
merah atau merah muda.
![]() |
Contoh pewarna yang bukan untuk makanan |
by mujokopr@ kim wijaya kusuma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar