Selamat datang di Blog KIM Wijaya Kusuma Kec Rowokangkung LUMAJANG

Sabtu, 24 Maret 2018

TAJAMKAN PENA JURNALIS KIM

   

Berdasarkan PerKominfo no 8/Per/M.Kominfo/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi Sosial tanggal 1 Juni 2010 disebutkan Kelompok Informasi Masyarakat selanjutnya disingkat KIM, dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat, secara mandiri,dan kreatif yang aktifitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan, sehingga dalam perkembanganya KIM sebagai mitra pemerintah yang dalam hal ini diwadahi dinas Kominfo.
     Untuk meningkatkan kenerja KIM dibidang pengelolaan informasi, Sabtu 23/3/2018 di adakan workshop Jurnalisme oleh dinas Kominfo dan Auto 2000 Kabupaten Lumajang, sebagai nara sumber diambil dari pelaku jurnalis Peny Agustini ( wakil pimred Wartapost). Dalam acara yang dihadiri 90 orang yang terdiri dari sebagian anggota dari 21 KIM se Kabupaten Lumajang, Dinas Kominfo dan wartawan Lokal tersebut dibahas berbagai hal di antaranya dasar penulisan berita dan tehnik merangkai berita, Peny Agustini  juga memaparkan kekuatan hukum seorang jurnalis ada di FAKTA, jadi menambah keberanian jurnalis KIM, ketika menulis secara Faktual.
   
 Dari kegiatan tersebut diharapkan KIM Kabupaten Lumajang menjadi lebih mantab dalam melakukan sebar, serap informasi kepada pemerintah dan sebaliknya sehingga akan menjadikan Lumajang lebih baik. LekNo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar